Cybersex adalah hubungan
erotik yang terjadi di alam maya. Internet relay service merupakan salah satu
sarana chatting room yang sering digunakan pengguna Internet. Cyber sex sering
juga disebut internet sex atau komputer sex. Seiring perkembangan teknologi,
fasilitas untuk terbang ke alam maya pun ikut berkembang. Dulu tampilan
chatting room hanya sederhana, kini tersedia berbagai pilihan background, dari
musik, web cam sampai layanan internet phone. Membuat pelanggan internet merasa
lebih nyaman dan betah.
Para pengguna Internet akan
mengalami kecanduan cybersex melalui beberapa
tahap. Pertama kecanduan, pengguna cybersex awalnya sebatas
tertarik terhadap materi-materi pornografi. Lama kelamaan, ingin mendapat lebih
banyak materi pornografi lainnya. Kedua eskalasi, seiring dengan waktu, untuk
memuaskan kebutuhan seks pecandu cybersex akan mencari materi
seks yang lebih hot. Akibat dari kecanduan adalah hidup menjadi tidak
produktif. Para pecandu cybersex bisa merasa tidak berdaya
untuk meninggalkan perilaku konsumtifnya. Hal ini membuat kehidupan mereka menjadi
tidak teratur. Pada tahap lebih fatal, pecandu cybersex lebih
senang masturbasi dengan komputer dibandingkan dengan berhubungan seksual
nyata. Pada kondisi tertentu ingin merealisasikan seks maya ke dunia
nyata
Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan cybersex tidak lepas dari bisnis
internet seks. Para pengelola situs-situs porno menyediakan ruangan khusus
untuk berhubungan seksual jarak jauh. Dengan sarana web cam para pecinta cyber
sex saling berinteraksi dan menikmati keindahan tubuh lawan bicaranya.
unsur
pornografi yang dapat merusak moral bangsa khususnya anak-anak karena dapat di
akses oleh siapapun dan kapanpun. Maka dari itu masalah
pertanggungjawaban pidana terhadap pemilik website porno sangat
penting agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.Terhadap orang yang memiliki
website porno dapat dijerat dengan ketentuan UU Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2008 Tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Sanksi pidananya adalah berupa pidana
penjara dan/atau pidana denda yang berlaku secara kumulatif - alternatif
Orang-orang
yang memproduksi film porno dan menyebarkannya termasuk bagian dari pembuat
kerusakan di muka bumi yang sangat dicela oleh Allah Subhanahu Wa
Ta'ala. Mereka termasuk pula bagian orang-orang yang menyebarkan faahisyah (kekejian)
di tengah - tengah umat manusia yang bisa merusak moral dan keimanan. Karena
sebab merusak kaum muslimin, terutama generasi mudanya, Allah mengancam mereka
dengan siksa yang keras.
إِنَّ
الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang berkeinginan
agar perbuatan yang amat keji tersiar di kalangan orang-orang yang beriman,
bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. Al-Nuur: 19)
Upaya
penanggulangan ditinjau dari budaya hukumnya dengan cara pencegahan
tindak cybersex melalui pendekatan social antara lain:
a) Sekolah
kurikulum penggunaan internet yang efektif pun semestinya dapat dijadikan standar pengajaran. Pendidikan Internet di sekolah yang meliputi penggunaan internet yang efektif, terutama dalam bidang-bidang pengembangan ilmu pengetahuan. Sebaiknya dibuat kurikulum mata pelajaran yang menekankan pada:
1. Pendidikan moral kognitif yang konkret
Remaja membutuhkan pendidikan moral kognitif yang secara tidak langsung menekankan agar remaja mengambil nilai-nilai selama penalaran moral mereka terbentuk. Tujuan dari program pembelajaran ini adalah agar anak-anak memiliki kewaspadaan dini terhadap internet.
2. Penggunaan internet positif
Isi kurikulum tersebut menekankan potensi positif internet yang tidak sekedar chatting dan bertukar salam dengan pengguna lain. Akan lebih baik jika anak mengetahui proses pembuatan blog, website maupun online shop sehingga anak-anak dapat dimotivasi untuk mengembangkan diri baik dalam hal menulis maupun berwiraswasta.
b) Keluarga
Pengawasan yang berlebihan tampaknya bukan jawaban yang tepat karena itu malah membuat anak menjadi semakin memberontak. Sesuai dengan kondisi umum mental remaja yang tidak suka dikekang, maka ia akan bertindak berlawanan dengan kehendak orang tuanya. Hal itu dilakukan agar ia dapat merasa menjadi dirinya tanpa dipengaruhi orang lain.
Orang tua adalah yang paling dekat dengan anak. Sayangnya dalam pergelutan kehidupan modern, perlahan-lahan posisi itu tergantikan oleh pembantu, baby sitter ataupun teman. Namun, tidak ada yang lebih berhak mengarahkan perilaku anak selain orang tuanya sendiri. Orang tua bertanggung jawab untuk membenarkan tindakan yang salah. Oleh karena itu orang tua seyogyanya bertindak sebagai:
Pemberi
contoh. Orang tua bertanggung jawab untuk memberitahu anak mengenai perilaku
yang diharapkan dari dirinya.
Regulator
yang membatasi perilaku anak-anak sesuai dengan norma agama dan sosial.
sumber:
http://velocityvelas.blogdetik.com/2011/04/17/pengertian-cyber-sex-di-era-sekarang
http://www.lampuislam.id/2013/10/pembahasan-seks-dalam-al-quran.htmlcybersexx